Bidang Kesiswaan

Tahun Ajaran 2024/2025

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan memiliki peran strategis dalam membina, membimbing, dan mengembangkan potensi peserta didik di luar aspek akademik. Wakasek Kesiswaan bertanggung jawab atas berbagai kegiatan yang mendukung pembentukan karakter, kedisiplinan, serta pengembangan minat dan bakat siswa di lingkungan sekolah.

Tugas utama Wakasek Kesiswaan meliputi:

  • Mengatur dan mengawasi kegiatan kesiswaan, seperti upacara, kegiatan ekstrakurikuler, organisasi siswa (OSIS), dan pembinaan karakter.

  • Membina kedisiplinan siswa dan menindaklanjuti pelanggaran tata tertib sekolah.

  • Menjalin komunikasi yang baik antara sekolah, orang tua, dan siswa.

  • Mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan menyenangkan bagi seluruh peserta didik.

Dengan pendekatan yang edukatif dan humanis, Wakasek Bidang Kesiswaan menjadi sosok kunci dalam membentuk siswa yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga unggul dalam sikap, perilaku, dan keterampilan sosial.